|
Site Admin |
Bergabung: Sabtu Mar 06, 2010 10:57 pm Post: 37 Lokasi: INDONESIA
|
Hak Asasi Manusia
Prinsip 1 : Dunia usaha hendaknya mendukung dan menghormati perlindungan terhadap hak asasi manusia yang telah diproklasikan secara internasional dalam lingkup pengaruh masing-masing; dan
Prinsip 2 : Memastikan bahwa dunia usaha tidak terlibat dalam penyalahgunakan hak asasi manusia.
Standar-standar Ketenagakerjaan
Prinsip 3 : Dunia usaha hendaknya menjunjung tinggi kebebasan berserikat dan secra efektif mengakui hak berunding bersama;
Prinsip 4 : peghapusan semua bentuk kerja paksa dan kerja wajib;
Prinsip 5 : penghapusan secara efektif perburuhan anak; dan
Prinsip 6 : penghapusan diskriminasi sehubungan dengan pekerjaan dan jabatan.
Lingkungan hidup
Prinsip 7 : Dunia usaha hendaknya mendukung pendekatan pencegahan terhadap tantangan-tantangan lingkungan hidup;
Prinsip 8 : Mengambil inisiatif untuk mempromosikan tanggung jawab yang lebih besar terhadap lingkungan; dan
Prinsip 9 : Mendorong pengembangan dan penyebaran teknologi ramah lingkungan
_________________ Forum Profesional Film Indonesia http://www.FPFI.org admin@fpfi.org
|
|