|
Site Admin |
Bergabung: Sabtu Mar 06, 2010 10:57 pm Post: 37 Lokasi: INDONESIA
|
KODE ETIK PRODUSER FILM INDONESIA
Film Indonesia adalah hasil karya profesional yang berpegang pada norma-norma yang tidak merendahkan kebudayaan dan tata hidup bangsa Indonesia dan tidak bertentangan dengan falsafah Pancasila.
1. Seorang produser film adalah seorang profesional yang bersedia mengabdikan diri pada kehidupan serta kemajuan industri film Indonesia.
2. Seorang produser film dalam menjalankan tugasnya wajib membina pengertian yang baik dengan semua pihak dalam hubungan pembuatan film.
3. Seorang produser film selalu menghormati dan menghargai hak sesama produser film dan tidak melakukan sesuatu perbuatan yang dapat merugikan pihak lain.
4. Seorang produser film selalu berusaha menjaga reputasi profesinya dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mencemarkan nama baik organisasi produser film.
5. Seorang produser film selalu berusaha menjaga kepercayaan-kepercayaan yang diberikan kepadanya dalam hubungan pembuatan film.
6. Seorang produser film selalu menghargai kreativitas setiap karyawan/artis yang bekerja pada produksinya dan menghormati hak-hak mereka.
7. Seorang produser film selalu menjaga agar tidak menggunakan kemampuannya untuk membuat film yang dapat berpengaruh buruk bagi masyarakat.
8. Seorang produser film selalu berusaha untuk meningkatkan mutu dan derajat film Indonesia sehingga mendapatkan apresiasi yang layak dari masyarakat.
9. Seorang produser film turut bertanggungjawab atas kelangsungan hidup organisasi PPFI.
Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI) Jakarta, 09 Maret 2011
_________________ Forum Profesional Film Indonesia http://www.FPFI.org admin@fpfi.org
|
|